Sangat banyak berita-berita yang menginformasikan khasiat mimba dalam menyembuhkan berbagai macam penyakit, bahkan saat ini daun mimba sudah dijual dalam berbagai macam kemasan, mulai dari kapsul, tepung daun, daun kering ataupun teh mimba instant. Dalam kemasan tersebut disebutkan bahwa daun mimba mampu menanggulangi penyakit tumor, kanker, diabetes, kolesterol, asma, darah tinggi, asam urat dan lainnya. Diberitakan oleh Karjono dalam majalah Trubus (1998) mengenai suatu kasus seorang pasien yang sudah divonis dokter bahwa yang bersangkutan tidak bisa tertolong, namun berkat meminum 7 (tujuh) lembar daun mimba, berangsur-angsur si pasien sembuh, sampai akhirnya sembuh total dan sampai saat ini masih segar bugar dan meneruskan meminum teh mimba.
Sampai saat ini masih terjadi kontroversi mengenai digunakannya daun mimba sebagai obat tradisional. Disatu pihak bersikeras bahwa mimba adalah racun yang apabila digunakan sebagai obat akan sangat membahayakan si pasien. Dilain pihak bersikeras pula bahwa mimba dapat digunakan sebagi obat tradisional untuk berbagai jenis penyakit, karena telah digunakan sejak jaman dahulu dan sudah banyak bukti akan khasiat mimba dalam menanggulangi berbagai macam penyakit, hanya proses pembuatan dan dosisnya yang harus diperhatikan secara tepat dan benar. Suatu contoh bahwa untuk digunakan sebagai obat, hanya 7 (tujuh) lembar daun mimba atau setara dengan ¼ sendok teh tepung daun mimba yang perlu digodok dalam 2 (dua) dua gelas air, sehingga menjadi 1 (satu) gelas air atau langsung diseduh air panas dalam satu gelas dan diminum selagi hangat, jangan sampai dibiarkan/diendapkan sampai keesokan harinya, karena akan berubah menjadi racun. Dalam hal ini banyak kasus pasien keracunan karena si pasien ingin puas dan cepat sembuh, sehingga mengkonsumsi over dosis yang sangat membahayakan si pasien itu sendiri. Selain itu banyak kasus bahwa dengan alasan lupa meminum, akhirnya seduhan tadi mengendap sampai keesokan harinya dan diminum yang akhirnya juga membahayakan si pasien.
Sudah sejak lama mimba digunakan sebagai pestisida nabati dengan kemanjuran dan peruntukan yang luas (Broad spectrum), baik digunakan secara sederhana di negara berkembang, maupun digunakan secara terformula di negara maju, seperti Amerika Serikat.
Di Amerika Serikat sendiri mimba sudah digunakan secara meluas, yang pada awalnya hanya diperuntukan untuk mengendalikan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada tanaman yang bukan untuk dikonsumsi (non-food crops), namun belakangan ini sudah diperkenankan dipergunakan untuk mengendalikan OPT pada tanaman pangan (food crops), dengan berbagai jenis merk dagang, diantaranya adalah Margosan, Aligin, Turpex, Azatin dan Bio-neem. Negara lainpun di Asia sudah banyak yang memproduksi pestisida nabati dari mimba, diantaranya India dengan berbagai merk dagang, satu diantaranya yang sudah masuk ke Indonesia adalah “Neemazal”, Singapura yang juga telah memproduksi pestisida nabati mimba dan telah masuk pula ke Indonesia, namun dengan mengaku/mengklaim sebagai pupuk organik cair, yaitu “Bionature”, dan masih banyak merk dagang lain yang telah dibuat oleh Thailand, Myanmar dan Singapura.
Indonesiapun saat ini telah banyak yang memproduksi pestisida nabati dari mimba,diantaranya oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), Balai penelitian Tanaman Serat dan Kapas (Balittas-Malang), Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro-Bogor) dan pihak-pihak swasta (PT. Nihon Seima), maupun LSM lainnya.Namun demikian hanya satu yang telah terdaftar dan mendapat ijin dari Komisi Pestisida – Departemen Pertanian. Prosesnya pendaftaran pestisida agak rumit (disamakan dengan pestisida kimia sintetis), yang paling utama adalah “Biaya” yang harus dikeluarkan relatif besar bila diukur dari para pengembang lokal yang umumnya bukan merupakan pengusaha besar dengan skala impor-ekspor. Untuk itu, jika pemerintah mempunyai itikad baik (Political will) untuk membatasi berkembangnya penggunaan pestisida kimia sintetis yang semakin waktu semakin meningkat dengan pencemaran lingkungan dan dampak negatif yang semakin meningkat pula, maka pemerintah harus mendukung berkembangnya penggunaan pestisida nabati, khususnya dari mimba ini, salah satunya dengan memberikan kemudahan perijinan dan keringanan biaya pendaftarannya.
Bungkil atau dedak biji mimba yang telah diambil minyaknya, baik secara di pres, maupun diekstrak dengan heksan, merupakan bahan pupuk organik yang kaya akan nutrisi yang bermanfaat bagi pertumbuhan tanaman. Selain bahan nutrisi tanaman, baik unsur makro, maupun mikro, bungkil biji mimba ini juga masih mengandung bahan aktif pestisida nabati, seperti azadirachtin yang akan bermanfaat mengendalikan organisme pengganggu tumbuhan yang berada di dalam tanah, seperti hama rayap, uret/kuul/lundi, nematoda dan hama lainnya, sehingga penggunaannya sebagai pupuk organik akan bermanfaat ganda, yaitu secara tidak langsung akan bermanfaat sebagai pestisida juga. Keuntungan lain yang diperoleh adalah bahwa azadirachtin bersifat sistemik, yaitu dapat meresap kedalam jaringan tumbuhan, sehingga apabila diaplikasikan sebagai pupuk di tanah, maka apabila terisap oleh tanaman akan ditranslokasikan ke bagian tanaman lainnya, seperti daun dan akan berfungsi melindungi tanaman dari gangguan OPT. Pupuk organik dari bungkil biji mimba ini telah diproduksi oleh Balittro, yaitu dengan penambahan pupuk kandang, kompos ataupun guano kedalamnya, sehingga diperoleh pupuk organik plus.
Selain bungkil biji mimba, daunnyapun dapat digunakan sebagai bahan kompos untuk dijadikan pupuk organik yang juga mengandung kandungan bahan aktif pestisida nabati, sehingga dapat berfungsi ganda. Pohon mimba berdaun lebat, sehingga daun mudah diperoleh. Walaupun pohon mimba hanya akan berbiji bila ditanam ditempat yang panas dan kering di dataran rendah, namun mimba akan tetap berdaun walaupun ditanam di dataran tinggi dengan curah hujan yang tinggi.
Mimba sebagai pohon penghijauan dan reboisasi
Pohon mimba termasuk pohon yang mampu beradaptasi di daerah marginal yang panas dan kering, bahkan berbatu. Di Situbondo pohon mimba dapat ditemukan dari mulai pesisir pantai, rawa-rawa sampai di perbukitan berbatu sekalipun, sehingga pohon ini akan sangat cocok digunakan sebagai pohon penghijauan ataupun reboisasi di Indonesia, khususnya di daerah yang panas dan kering di dataran rendah. Walaupun tidak berbiji apabila ditanam di dataran tinggi (di atas 300 m dpl.), namun pohon mimba masih mampu berdaun dengan lebat.
Pohon mimba dengan tinggi yang mampu mencapai 20 m, bersifat mampu meresap CO2 dari udara relatif lebih banyak dibanding pohon-pohon lainnya, juga dengan sendirinya mampu mengeluarkan O2 relatif lebih banyak pula dibandingkan pohon pohon lainnya, sehingga pohon ini dianggap mampu meminimalkan polusi udara dan memberikan kesegaran pada lingkungan. Oleh karena itu pohon ini sangat cocok dijadikan pohon penghijauan di perkotaan khususnya kota-kota besar seperti Jakarta yang memang sudah sangat tinggi dengan polusi udaranya.
Pohon mimba mempunyai perakaran yang kuat dan dalam, sehingga sangat memungkinkan mampu mengangkat unsur hara di dalam tanah dan mengeluarkannya ke permukaan melalui jatuhnya bagianbagian tanaman ke permukaan tanah. Oleh karena itu pohon ini diharapkan mampu memperbaiki kesuburan tanah dan akan sangat cocok ditanam di daerah yang kurang subur. Untuk keperluan ini sebaiknya bibit mimba yang digunakan adalah yang berasal dari biji (generatif), bukan yang berasal dari stek batang atau ranting (vegetatif), karena bibit yang berasal dari biji memiliki akar tunggang (dari perbanyakan vegetatif tidak memiliki akar tunggang) dan akan lebih tahan dalam menghadapi terpaan angin ataupun gangguan goyangan lainnya agar tidak tumbang.
Pohon mimba memiliki diameter batang yang cukup besar dan kayunya termasuk kayu kelas satu, sehingga akan sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai bahan bangunan, sedangkan daunnya yang lebat dapat digunakan sebagai pakan ternak yang juga bersifat sebagai obat cacing untuk ternak. Namun demikian, saat ini tidak dianjurkan menebang pohon mimba untuk digunakan kayunya, karena populasinya di Indonesia masih relatif rendah.