Dari 1 Januari 2018 silam, 34 provinsi telah memutuskan secara resmi nilai Upah Minimum. Angka upah minimum tersebut menyesuaikan dengan rata-rata kebutuhan hidup di tiap-tiap provinsi. Upah minimum Jakarta adalah yang terbesar bila dibanding provinsi-provinsi lain, meskipun dengan kenaikan sama-sama 8,71%. Angka kenaikan itu sendiri sudah sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Semenjak UMK 2018 Jakarta ditetapkan Gubernur, kalangan buruh tak puas sebab menganggap besarannya yang tak mencukupi kebutuhan hidup selama sebulan. Sementara pemerintah provinsi mengklaim jika nominal tersebut adalah jalan tengah yang adil untuk buruh dan pengusaha. Nominal UMK tinggi pun akan memungkinkan pengusaha tak bisa membayar sehingga melakukan PHK. UMK 2018 Jakarta ditetapkan sebesar Rp 3.648.035 dan masih yang tertinggi di Indonesia.
Sesuai dengan isi dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2013, arti Upah Minimum yaitu : upah bulanan terendah berupa upah pokok dan tunjangan tetap yang diputuskan gubernur menjadi semacam jaring pengaman. Tunjangan tetap yaitu tunjangan jabatan dengan sifat tetap setiap bulan. Sementara komponen tunjangan makan atau, transportasi tak dimasukkan ke bagian Upah Minimum. Upah Minimum dibedakan dua ialah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK). Pada masa lalu kita sering mendengar Upah Minimum Regional (UMR) akan tetapi saat ini istilah tersebut tak dipakai lagi yang kemudian digunakan UMP.
UMP ditetapkan gubernur dengan mempertimbangkan nilai KHL (komponen hidup layak) yang berlaku pada provinsi yang bersangkutan. Revisi nilai UMP diambil tiap tahun, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) nomor 78 Tahun 2015 pasal 43. Bupati atau walikota di tingkat Kabupaten atau Kota dapat merekomendasikan nilai upah minimum ke gubernur agar diterapkan di wilayah mereka. Rekomendasi itulah yang dinamakan Upah Minimum Kota (UMK). Setiap perusahaan wajib mentaati aturan UMP. Hanya saja apabila suatu kota atau kabupaten di provinsi tersebut menggunakan aturan UMK tersendiri maka nominalnya harus lebih besar dari nilai UMP.
Sebagai pembanding nilai UMK 2018 Jakarta, berikut daftar untuk seluruh provinsi di Indonesia :
- DKI Jakarta Rp. 3.648.035
- Papua Rp. 2.895.650
- Sulawesi Utara Rp. 2.824.286
- Bangka Belitung Rp. 2.755.443
- Sulawesi Selatan Rp. 2.647.767
- Aceh Rp. 2.717.750
- Papua Barat Rp. 2.667.000
- Sumatera Selatan Rp. 2.595.995
- Kalimantan Utara Rp. 2.559.903
- Kepulauan Riau Rp. 2.563.875
- Kalimantan Timur Rp. 2.543.331
- Kalimantan Selatan Rp. 2.454.671
- Riau Rp. 2.464.154
- Kalimantan Tengah Rp. 2.421.305
- Jambi Rp. 2.243.718
- Gorontalo Rp. 2.206.813
- Sulawesi Barat Rp. 2.193.530
- Sulawesi Tenggara Rp. 2.177.052
- Sumatera Utara Rp. 2.132.188
- Bali Rp. 2.127.157
- Maluku Utara Belum terdaftar
- Sumatera Barat Rp. 2.119.067
- Banten Rp. 2.099.385
- Maluku Rp. 2.222.220
- Lampung Rp. 2.074.673
- Kalimantan Barat Rp. 2.046.900
- Sulawesi Tengah Rp. 1.965.232
- Bengkulu Rp. 1.888.741
- Nusa Tenggara Timur Rp. 1.660.000
- Nusa Tenggara Barat Rp. 1.825.000
- Jawa Barat Rp. 1.544.360
- Jawa Timur Rp. 1.508.894
- Jawa Tengah Rp. 1.486.065
- Yogyakarta Rp. 1.454.154
Semenjak UMK 2018 Jakarta ditetapkan Gubernur, kalangan buruh tak puas sebab menganggap besarannya yang tak mencukupi kebutuhan hidup selama sebulan. Sementara pemerintah provinsi mengklaim jika nominal tersebut adalah jalan tengah yang adil untuk buruh dan pengusaha. Nominal UMK tinggi pun akan memungkinkan pengusaha tak bisa membayar sehingga melakukan PHK. UMK 2018 Jakarta ditetapkan sebesar Rp 3.648.035 dan masih yang tertinggi di Indonesia.
Sesuai dengan isi dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2013, arti Upah Minimum yaitu : upah bulanan terendah berupa upah pokok dan tunjangan tetap yang diputuskan gubernur menjadi semacam jaring pengaman. Tunjangan tetap yaitu tunjangan jabatan dengan sifat tetap setiap bulan. Sementara komponen tunjangan makan atau, transportasi tak dimasukkan ke bagian Upah Minimum. Upah Minimum dibedakan dua ialah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK). Pada masa lalu kita sering mendengar Upah Minimum Regional (UMR) akan tetapi saat ini istilah tersebut tak dipakai lagi yang kemudian digunakan UMP.
UMP ditetapkan gubernur dengan mempertimbangkan nilai KHL (komponen hidup layak) yang berlaku pada provinsi yang bersangkutan. Revisi nilai UMP diambil tiap tahun, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) nomor 78 Tahun 2015 pasal 43. Bupati atau walikota di tingkat Kabupaten atau Kota dapat merekomendasikan nilai upah minimum ke gubernur agar diterapkan di wilayah mereka. Rekomendasi itulah yang dinamakan Upah Minimum Kota (UMK). Setiap perusahaan wajib mentaati aturan UMP. Hanya saja apabila suatu kota atau kabupaten di provinsi tersebut menggunakan aturan UMK tersendiri maka nominalnya harus lebih besar dari nilai UMP.
Sebagai pembanding nilai UMK 2018 Jakarta, berikut daftar untuk seluruh provinsi di Indonesia :
- DKI Jakarta Rp. 3.648.035
- Papua Rp. 2.895.650
- Sulawesi Utara Rp. 2.824.286
- Bangka Belitung Rp. 2.755.443
- Sulawesi Selatan Rp. 2.647.767
- Aceh Rp. 2.717.750
- Papua Barat Rp. 2.667.000
- Sumatera Selatan Rp. 2.595.995
- Kalimantan Utara Rp. 2.559.903
- Kepulauan Riau Rp. 2.563.875
- Kalimantan Timur Rp. 2.543.331
- Kalimantan Selatan Rp. 2.454.671
- Riau Rp. 2.464.154
- Kalimantan Tengah Rp. 2.421.305
- Jambi Rp. 2.243.718
- Gorontalo Rp. 2.206.813
- Sulawesi Barat Rp. 2.193.530
- Sulawesi Tenggara Rp. 2.177.052
- Sumatera Utara Rp. 2.132.188
- Bali Rp. 2.127.157
- Maluku Utara Belum terdaftar
- Sumatera Barat Rp. 2.119.067
- Banten Rp. 2.099.385
- Maluku Rp. 2.222.220
- Lampung Rp. 2.074.673
- Kalimantan Barat Rp. 2.046.900
- Sulawesi Tengah Rp. 1.965.232
- Bengkulu Rp. 1.888.741
- Nusa Tenggara Timur Rp. 1.660.000
- Nusa Tenggara Barat Rp. 1.825.000
- Jawa Barat Rp. 1.544.360
- Jawa Timur Rp. 1.508.894
- Jawa Tengah Rp. 1.486.065
- Yogyakarta Rp. 1.454.154