Pemerintah Indonesia melakukan pembaruan terhadap sistem pajak di mana sekarang pembayaran pajak dilakukan dengan cara online. Ini adalah salah satu usaha dari pemerintah untuk memudahkan para pekerja yang hendak membayar SPT tahunan dan agar penerimaan pajak menjadi lebih maksimal. Sebagaimana kita tahu bahwa pajak menjadi salah satu sumber penghasilan negara terbesar untuk biaya penyelenggaraan program negara. Pada kesempatan ini, kita akan membahas mengenai cara daftar pajak online. Hal ini menjadi penting karena untuk bisa menggunakan sistem online tersebut, anda harus terdaftar.
Beberapa orang, terutama bagi mereka yang baru memiliki NPWP, belum memahami bagaimana cara untuk daftar pajak online. Tentu saja, ketidaktahuan ini akan memberikan beban bagi mereka. Nah, oleh karena itu, pembahasan mengenai DJP online menjadi sangat penting. Ada beberapa hal penting mengenai hal berikut di mana sebaiknya anda ketahui dengan saksama.
Persiapan Pendaftaran DJP Online
Hal paling pertama di mana harus dilakukan saat hendak mendaftar DJP online adalah melakukan persiapan. Ada beberapa persiapan di mana harus dilakukan untuk bisa mendaftar dengan benar dan lancar. Beberapa persiapan tersebut diantaranya adalah:
- Nomor NPWP
- Email aktif yang bisa dibuka
- Nomor EFIN
Salah satu kendala yang paling sering muncul terkait cara daftar pajak online adalah nomor EFIN. Hal ini terjadi karena memang nomor EFIN tidak begitu saja didapatkan namun harus melalui mekanisme tertentu. Nah, guna mendapatkan nomor EFIN, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan diantaranya adalah sebagai berikut:
- Datang ke kantor pajak terdekat di tempat anda
- Bawa fotokopi KTP serta NPWP dan dokumen asli untuk diperlihatkan
- Isi formulir EFIN serta datang ke loket aktivasi EFIN
- Setelah aktivasi, maka EFIN anda sudah aktif dan bisa dilakukan
Meskipun pengurusan EFIN ini terlihat mudah dan simple, namun anda harus tahu bahwa biasanya, pengurusan akan memerlukan waktu yang lama karena banyaknya antrean yang terjadi saat pengurusan tersebut.
Mendaftar DJP Online
Jika beberapa persyaratan di atas sudah siap dan selesai, maka langkah selanjutnya adalah anda bisa melakukan pendaftaran DJP Online. Dalam hal ini, ada beberapa langkah di mana sebaiknya anda lakukan untuk kelancaran proses pendaftaran. Mengenai langkah pendaftaran, ada beberapa hal yang harus dilakukan, seperti:
- Buka web DJP online yang tersedia
- Setelah itu, isi NPWP serta EFIN yang anda miliki
- Masukkan kode verifikasi lalu lakukan verifikasi. Sebagai peringatan, dalam daftar pajak online pastikan bahwa NPWP serta EFIN yang anda masukkan adalah benar dan tidak ada kesalahan sedikit apapun
- Nah, jika sudah, maka lanjutkan ke laman berikutnya. Di laman selanjutnya, maka anda akan disuruh untuk mengisi formulir baru yang mencakup tentang nama, email, nomor HP, kode keamanan serta password
- Jika sudah, klik simpan dan akan muncul pemberitahuan di email
- Buka email anda dan lakukan verifikasi dari link yang dikirimkan oleh sistem
- Jika sudah, maka akun anda sudah aktif dan gunakan email serta password untuk login. Dalam hal ini, anda sudah bisa melakukan pembayaran SPT dengan mudah
- Selesai
Jika dilihat sekilas, proses cara daftar pajak online sebenarnya cukup mudah untuk dilakukan. Beberapa langkah bisa dilakukan dengan simple dan tidak perlu bantuan orang lain. Hanya saja, banyaknya masyarakat yang melakukan pengurusan terkadang membuat anda harus rela antre lama. Namun, seiring dengan wajibnya hal ini, maka DJP Online harus diurus sesegera mungkin.