Seperti yang kita ketahui, saat ini di Indonesia sudah banyak sekali jenis dan macam koperasi yang memiliki fungsi dan tujuan berbeda. Jika anda bergelut dalam bidang usaha, maka pilahan yang tepat adalah dengan menggunakan koperasi serba usaha. Karena memang seperti namanya, jika koperasi ini melakukan berbagai macam kegiatan yang berhubungan dengan usaha baik dari segi ekonomi, produksi barang, kredit, dan masih banyak lainnya.
Nah mulai sekarang anda sudah tidak perlu bingung lagi mencari koperasi di bidang usaha, karena koperasi serba usaha merupakan pilihan yang tepat. Anda penasaran mengenai hal apa saja yang berkaitan dengan koperasi ini ? jangan khawatir, karena pada kesempatan kali ini kami akan memberikan artikel tentang koperasi serba usaha. Jadi informasi ini bisa membuat anda yakin untuk menjadi anggota dari koperasi ini.
Tujuan Dan Fungsi Koperasi Serba Usaha
Pengertian koperasi serba usaha ?
Koperasi serba usaha merupakan salah satu jenis koperasi yang kegiatan usahanya bergelut di berbagai macam bidang ekonomi, bidang produksi, konsumsi, kredit, dan jasa yang beranggotakan orang atau badan hukum. Dan kegiatan tersebut dilandaskan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang merakyat dan berdasarkan asas kekeluargaan.
Syarat menjadi anggota koperasi serba usaha :
- Merupakan perorangan yang secara sukarela siap menjadi anggota koperasi.
- Badan hukum koperasi, yaitu sebuah koperasi yang menjadi anggota koperasi dan memiliki lingkup yang lebih luas.
Fungsi dan ciri-ciri koperasi serba usaha :
- Menyediakan layanan kredit
- Menyediakan berbagai macam dan penyaluran sarana produksi serta berbagai macam kebutuhan sehari-hari.
- Untuk pengelolaan dan pemasaran hasil.
Pada pernyataan di atas menurut PSAK atau Standar Akuntansi Keuangan No.27 yaitu menyebutkan bahwa karakteristik utama dari sebuah koperasi yang membedakan dengan badan usaha lainnya yaitu, anggota anggota koperasi bisa memiliki identitas ganda. Karena memang anggota koperasi bisa memiliki identitas sebagai pemilik atau pengguna jasa.
Dan pada umumnya koperasi di kendalikan oleh keseluruhan anggota, karena memang setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap pengambilan keputusan koperasi. Dan untuk sisa hasil usaha akan di hitung berdasarkan andil anggota dalam koperasi tersebut. Contohnya hal ini di hitung berdasarkan besar penjualan dan pembelian yang di lakukan oleh setiap anggota.
Tujuan koperasi serba usaha :
- Mensejahterakan anggota koperasi khususnya, tapi juga bisa untuk mensejahterakan masyarakat pada umumnya.
- Bisa membangun sebuah tatanan perekonomian dalam masyarakat, sehingga bisa menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.
- Bisa meningkatkan pendapatan, sehingga akan membuat anggota koperasi menjadi lebih sejahtera.
- Menyediakan layanan pinjaman dengan suku bunga yang relatif rendah, sehingga tidak akan membebani anggota. Selain itu pinjaman bisa di lakukan secara cepat dan tepat. Dan anggota juga akan mendapatkan bimbingan agar menggunakan uang dengan bijaksana.
- Bisa memenuhi segala macam kebutuhan sehari-hari dan perkantoran dari setiap anggota koperasi.
Itulah informasi lengkap mengenai koperasi serba usaha. Dalam hal ini bagi anda yang bergelut di bidang usaha, sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak ikut andil dalam koperasi tersebut. Karena manfaat yang di dapatkan cukup banyak.